Program Kelompok Usaha Cahaya Makmur, adalah program kolaborasi antara Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dengan PT PASI. YBM PLN menyalurkan dana hibah kepada Petani Mitra PT. PASI yang berada di bawah garis kemiskinan dalam bentuk Sarana Produksi Pertanian (Saprodi), dengan tujuan meningkatkan taraf hidup petani mitra yang sebelumnya sebagai Mustahik (Orang yang berhak menerima zakat), diharapkan setelah mengikuti program ini menjadi Muzakki (Orang yang wajib mengeluarkan zakat).
Sebagai pilot project, program ini diadakan di Desa Jebed Selatan, Pemalang, diikuti oleh 15 mitra petani dengan lahan 5 HA. Acara ini diselenggarakan dengan harapan program ini dapat menyentuh lebih banyak petani yang berhak menerima.