Baru-baru ini dunia digemparkan dengan aktivitas Pemerintah Jepang yang membuang limbah nuklir dari pembangkit listrik tenaga nuklir yang rusak di Fukushima ke Samudera Pasifik. Air tersebut disuling setelah terkontaminasi akibat kontak dengan batang bahan bakar di reaktor, yang hancur akibat gempa bumi dan tsunami tahun 2011. 

Sebanyak lebih dari satu juta metrik ton air radioaktif dari PLTN dialirkan ke Laut Pasifik. Atau setara 500 kolam renang ukuran Olimpiade. Kondisi ini telah telah memicu protes di Jepang dan negara-negara tetangga, khususnya Cina yang melarang impor produk akuatik dari Jepang. 

Pihak Pemerintah Jepang dan organisasi ilmiah mengatakan limbah tersebut aman setelah disaring untuk menghilangkan sebagian besar unsur radioaktif kecuali tritium, isotop radioaktif hidrogen. Namun sebaliknya, justru banyak pihak yang merasa khawatir dengan limbah tritium karena dikhawatirkan dapat merusak lingkungan. 

Pengujian sampel yang dilakukan Pihak Jepang  dari 11 titik di dekat pabrik menunjukkan konsentrasi tritium di bawah batas bawah deteksi – 7 hingga 8 becquerel tritium per liter. 

Melihat fenomena tersebut, Indonesia yang merupakan negara yang memiliki jalur laut yang panjang, dan terhubung dengan Samudra Pasifik, Samudera Hindia, Laut Cina Selatan, dan wilayah perairan lainnya, patut untuk waspada. Karena hal ini secara jangka panjang dikhawatirkan akan berakibat terjadinya kontaminasi perairan laut yang bisa saja mengalir ke wilayah Indonesia. 

Kontaminasi limbah nuklir dapat merusak organisme laut, seperti ikan, plankton, dan hewan lainnya. Beberapa spesies ikan asal Indonesia yang bernilai ekonomis tinggi berpotensi terdampak karena pola migrasi ikan tuna sampai ke Samudera Pasifik. Beberapa ikan bernilai ekonomi tinggi itu ialah ikan madidihang atau tuna sirip kuning (Yellowfin tuna). Kekhawatiran atas timbulnya bahaya radioaktif pada masa yang akan datang, harus disikapi dengan melakukan monitoring dan kajian kondisi laut secara kontinyu agar limbah tersebut tidak dibuang ke laut lantaran dapat menyebabkan transboundary pollution (pencemaran laut antarnegara).

Limbah nuklir yang mengandung zat radioaktif berumur panjang peluruhannya sehingga dapat membahayakan perairan dunia hingga perairan Indonesia. Oleh karena limbah tersebut dapat terbawa oleh arus laut hingga jauh tak berujung. 

Pengkajian atas produk-produk perikanan yang diperdagangkan antara Indonesia dan Jepang harus seintens mungkin dilakukan, dengan melibatkan berbagai NGO Internasional yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kesehatan lingkungan.

Leave A Comment